Asuransi Jiwa Syariah Dengan Pengelolaan Dana Yang Bebas Riba

Asuransi Jiwa Syariah Dengan Pengelolaan Dana Yang Bebas Riba

Uncategorized

Ketika mendapatkan bunga tabungan yang besar tentunya akan merasa senang. Berbeda saat mendapatkan bunga pinjaman yang juga besar bisa memberikan rasa kecewa yang dialami. Padahal keduanya merupakan riba yang perlu untuk dihindari dan jangan untuk selektif dengan memilih riba yang menguntungkan saja tetapi tidak ingin mendapatkan manfaat bunga ketika memberatkan pinjaman. Sebagai solusi dari kegiatan keuangan yang bisa dilakukan dengan tidak terkena riba, maka pilihlah produk asuransi syariah seperti memilih tabungan syariah hingga juga perlindungan dengan asuransi jiwa syariah.

Tentunya akan masih ada orang skeptis dengan sistem syariah yang digunakan di Indonesia. Di mana biasanya tidak melihat perbedaan dari keduanya yaitu produk konvensional dan syariah dalam menjalankan pengelolaan produk asuransi yang dipunyai. Sehingga masih menganggap bahwa sistem syariah dan konvensional mempunyai sistem yang sama. Padahal sebenarnya apabila dilihat lebih dekat, kedua sistem pengelolaannya untuk asuransi konvensional dan syariah mempunyai perbedaan yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan mengapa bagi yang tidak menginginkan riba untuk transaksi yang dilakukan bisa untuk memilih produk asuransi syariah.

Beberapa perbedaannya yang membuat asuransi syariah bebas riba sedangkan asuransi jiwa konvensional tidak adalah karena hal berikut ini :

  1. Asuransi syariah mempunyai prinsip saling tolong menolong

Hal yang membedakan asuransi konvensional dan syariah adalah dari prinsip yang digunakan. Bagi yang menginginkan asuransi yang bebas riba maka bisa mendapatkannya dengan memilih produk asuransi jiwa syariah yang mempunyai prinsip saling tolong menolong.

Berbeda dengan asuransi konvensional yang prinsip utamanya adalah untuk memperoleh keuntungan yaitu komersial. Sehingga bagi yang ingin mendapatkan manfaat asuransi yang bebas riba, sangat cocok untuk memilih prinsip asuransi tolong menolong yang dipunyai oleh asuransi syariah.

  1. Asuransi syariah yang menggunakan akad

Asuransi syariah juga menjadi pilihan karena mempunyai perbedaan perjanjian dengan produk asuransi konvensional. Perjanjian yang berbeda tersebut dengan berlakunya akad pada asuransi syariah yang dipunyai. Akad tersebut berlaku sesuai dengan ketentuan di dalam Islam, sehingga nantinya untuk pengelolaannya juga akan sesuai dengan kaidah di dalam Islam yang tidak melanggar hukum Islam.

Asuransi syariah mempunyai tiga jenis akad yang digunakan. Pertama yaitu tijarah yang merupakan bentuk akad untuk produk asuransi syariah untuk tujuan komersial. Kedua merupakan akad tabarru yang mempunyai bentuk akad dengan tujuan saling tolong menolong dan kebaikan. Ketiga yaitu akad wakalah bil ujrah yang merupakan jenis akad untuk bisa memberikan wewenang melakukan pengelolaan dana asuransi yang telah dibayarkan dengan menggunakan sistem Islam.

  1. Asuransi syariah yang mempunyai prinsip pengelolaan sesuai dengan ajaran agama

Dari akad yang telah dilakukan di awal ketika akan membeli produk asuransi, maka hal selanjutnya yang bisa didapatkan adalah memastikan bahwa jalan pengelolaan asuransi tersebut juga sesuai dengan ajaran Islam. Hal yang membedakan asuransi konvensional dan syariah adalah dari pengelolaan dananya yang memastikan bahwa asuransi syariah dikelola sesuai dengan prinsip Islam yaitu tidak digunakan untuk hal yang terkait dengan judi, suap, penganiayaan, penipuan, dan juga kegiatan haram dan maksiat lainnya.

  1. Asuransi syariah diawasi oleh dengan dewan pengawas syariah

Dan hal terakhir yang membuat asuransi syariah bebas riba sehingga bisa menjadi pilihan terbaik ketika memilih asuransi jiwa adalah karena diawasi dengan serius dengan konsep dan prinsip syariah akan tetap berjalan dan sesuai dengan ketentuan agama. Asuransi syariah mempunyai pengawasan dari DPS yang terbentuk dari DNS dan juga MUI.

Asuransi syariah juga tentunya mempunyai pengawasan keuangan dari OJK tidak hanya dari dewan pengawas syariah saja. Berbeda dengan asuransi jiwa konvensional yang mempunyai pengawasan dari OJK saja karena tidak mempunyai kewajiban untuk pengelolaannya secara Islam yang perlu menyediakan produk bebas riba.

Sehingga bagi yang mencari produk asuransi jiwa syariah yang bebas riba, maka bisa memilih produk asuransi yang mempunyai akad dan mengikuti aturan dari SDN MUI yang dijamin bebas riba. Salah satu produk asuransi syariah yang bebas riba bisa dipilih adalah produk dari I Love Life Astra yang menyediakan Flexi Life Syariah dengan menggunakan akad tabarru dan wakalah bil ujrah untuk pengelolaan dan proteksi asuransi yang dimiliki. Untuk informasi lebih lanjut bisa klik disini

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *